Menuju Keluarga Sakinah
DAFTAR ISI
- Muqaddimah
- Fitrah Manusia atas Pernikahan
- Pernikahan yang Dilarang dalam Syari’at Islam
- Tujuan Pernikahan dalam Islam
- Tata Cara Pernikahan dalam Islam
- Sebagian Pelanggaran yang Terjadi dalam Pernikahan
- Rumah Tangga yang Ideal
- Hak dan Kewajiban Suami Isteri Menurut Syari’at Islam yang Mulia
- Hak Isteri yang Harus Dipenuhi Suami
- Engkau Memberinya Pakaian Jika Engkau Berpakaian
- Jangan Sekali-kali Engkau Menjelekkan Isteri
- Mengajarkan Ilmu Agama, Menasehati Isteri dengan Cara yang Baik
- Suami Harus Dapat Berlaku Adil Kepada Isterinya
- Hak Suami yang Harus Dipenuhi Isteri
- Isteri Harus Banyak Bersyukur dan Tidak Banyak Menuntut
- Isteri Diperintahkan Untuk Tinggal di Rumah
- Isteri Harus Berhias dan Mempercantik Diri untuk Suami
- Nasihat Untuk Suami Isteri
- Nasihat Khusus untuk Suami dan Isteri
- Ketika si Buah Hati Hadir
- Kewajiban Mendidik Anak
- Menggapai Ridha Allah Dengan Berbakti kepada Orang Tua
- Kedudukan Wanita dalam Islam
- Penutup.
Pernikahan bukanlah persoalan kecil dan remeh, tetapi merupakan persoalan penting dan besar. ‘Aqad nikah (akad pernikahan) adalah suatu perjanjian yang kokoh dan suci مِيْثَاقاً غَلِيْظًا , sebagaimana firman Allah:
وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
“Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul (bercampur) satu sama lain (sebagai suami isteri). Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.” [An-Nisaa’/4 : 21]
Karena itu, diharapkan semua pihak yang terlibat di dalamnya, khususnya suami isteri, memelihara dan menjaganya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Selanjutnya untuk memahami konsep pernikahan dalam Islam, maka rujukan yang paling sah dan benar adalah Al-Qur-an dan As-Sunnah ash-shahihah yang sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Berdasarkan rujukan inilah kita akan memperoleh kejelasan tentang aspek-aspek pernikahan maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai pernikahan yang terjadi di dalam masyarakat kita.
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/114924-menuju-keluarga-sakinah.html